Domain Desa.ID - Menyongsong Era Desa Go Online | Kabar baru datang dari dunia online yang dikeluarkan oleh "Pandi" (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia). Kabar baru ini sekaligus sebagai kabar baik bagi kemajuan dunia online Indonesia. Yaitu pada tanggal 1 Mei 2013 mendatang akan dikeluarkan domain Indonesia baru, yaitu domain tingat dua (DTD) desa.id.
Domain desa.id dikhususkan untuk entitas desa yang ingin memperkenalkan desa mereka ke dunia online. Diharapkan, dengan dimunculkannya domain desa.id maka seluruh desa di Indonesia akan memiliki situs atau web resmi sendiri. Hal ini juga untuk mengatasi keterbatasan domain go.id yang hanya boleh digunakan oleh instansi pemerintah sampai tingkat kabupaten saja.
Selain itu, dengan munculnya domain desa.id akan semakin memperkaya kontens internet Indonesia. Karena masing-masing daerah atau desa memiliki informasi sendiri-sendiri dengan ciri khas masing-masing. Sehingga informasi tentang ke indonesiaan akan terpublish sampai ke tingkat paling bawah.
Peluncuran domain desa.id merupakan usulan murni dari masyarakat yang diajukan
kepada Pandi. Yakni diusulkan oleh Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara
(RPDN) dan Gerakan Desa Membangun (GDM).Hal ini diusulkan karena sesuai peraturan pemerintah melalui kominfo, desa tidak bisa menggunakan domain go.id, sedangkan untuk menggunakan domain internasional seperti com dan net akan kehilangan ciri khas sebagai situs resmi pemerintah Indonesia. Maka peluncuruan domain desa.id merupakan solusi tepat untuk memperkenalkan desa-desa di Indonesia ke dunia online.
Sebagai informasi tambahan, saat ini Indonesia memiliki domain khusus Indonesia sebagai berikut :
co.id, web.id, or.id, sch.id, ac.id, net.id, biz.id, my.id, go.id dan mil.id.